Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan ketenagalistrikan di wilayah Madura.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara PLN UP3 Madura dan Kejaksaan Negeri Pamekasan, diharapkan pelanggaran hukum di bidang ketenagalistrikan dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kelistrikan yang aman, handal, dan terjangkau.***