Anam menyampaikan hal tersebut saat menghadiri undangan Polres Pamekasan, pada Selasa (10/10), dalam rangka forum diskusi tentang Diskusi dan Pelatihan Jurnalisme Kepemiluan.
Kegiatan ini diikuti penyelenggara pemilu, di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Dinas Komisi dan Informasi (Diskominfo) Pamekasan, dan awak media Pokja Polres Pamekasan.
Baca Juga:Ketua KOMAD Apresiasi Bupati Pamekasan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2020
"Teman-teman Polres discuss terkait keberimbangan dalam pemberitaan. Saya tegaskan itu bersifat wajib dan sudah diatur dalam Kode Etik jurnalistik," terang Anam.***