Praka Bayu Prakoso
Praka Arif Kurniawan
Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana
Praka Deni
Ia menegaskan bahwa negara perlu memberikan penghormatan serta jaminan perlindungan sosial bagi prajurit yang gugur maupun terluka sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional.***