SAMPANG, MaduraPost - Heny Styawati, sebagai saksi kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang menyeret nama suaminya, Aulia Rahman, dipanggil Penyidik Unit Tipidter Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dalam kasus ini politisi Partai Demokrat tersebut berstatus sebagai terlapor.

Sebagai langkah konkret, tak hanya mendampingi istrinya yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sampang, Aulia Rahman berencana melakukan pelaporan balik dari perkara tersebut.

Sebab, dia mengaku, laporan penganiayaan dan pengancaman yang dilayangkan kepadanya tidak sesuai fakta.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang ini menilai, kasus tersebut sudah merusak nama baik dirinya sebagai legislatif dan sekaligus tokoh masyarakat.