"Kami harap panitia pemilihan BPD yang masa jabatannya sudah habis bisa lebih selektif dan transparan kepada publik dan sesuai dengan peratutan yang ada," harap Mamang.
Hal tersebut menurut Mamang agar tidak ada peraturan daerah (Perda) yang sudah ditetapkan dalam pemilihan BPD yang dilanggar.
Baca Juga:Kemenag Sampang Ucapkan HPN 2020, Disampaikan Pers Adalah Kekuatan Berikan Informasi Positif
"Ormas Projo akan mengawal pemilihan BPD terutama di Kabupaten Sampang yang cacat hukum," pungkasnya.