"Maka dari itu, kami meminta pecat Tikor Kabupaten, Kadinsos dan TKSK serta agen-agen yang bermasalah khususnya di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Palengaan, Pakong dan Pegantenan," pintanya geram.
Sementara itu, TKSK Kecamatan Pegantenan Gunadi saat dihubungi via WhatsAppnya enggan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Ia malah mengatakan "Maaf, konfirmasi ke pendampingnya saja pak," ucapnya.
Baca Juga:Pertahankan Zona Hijau, Satgas Covid-19 NU Pragaan Sediakan Tempat Cuci Tangan di Tempat Keramaian
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi TKSK Kecamatan Palengaan H. Dakir dan TKSK Kecamatan Pakong Yayuk. Sebab saat dihubungi via WhatsAppnya, tidak ada respon dari ketiga.