"Sesuai kapasitas dan kewenangan kami, kemarin sudah kami panggil dan kami tegur. kami juga sudah melakukan pembinaan," kata Hartono saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin (25/10/2021).
Menurut Hartono, oknum bidan tersebut bukan Aparatur Sipil Negara tetapi masih berstatus magang.
Baca Juga:Sering Mati Lampu, Direktur RSMZ Sampang Keluhkan Pelayanan Rayon PLN Sampang Tak Maksimal
"Dia anak magang, sudah saya panggil dan sudah saya suruh untuk menghapus story di WhatsApp-nya," pungkas Hartono.
Sementara itu, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) DPC Kabupaten Sampang, Sudar menilai, pola pembinaan terhadap oknum bidan tersebut gagal. Maka, kata dia, perlu dilakukan evaluasi kepada oknum bidan itu agar tidak terjadi kegagalan berikutnya.