"Karena selama ini kami sebagai masyarakat petani mengindikasikan atau menduga pihak PT. Kuasa Pembelian Tembakau PT. Djarum melanggar Perda dalam melakukan pembelian tembakau," tukasnya.
Ada hal lain juga tambah Mohammad Munir, yang akan menjadi tuntutan pihaknya pada aksi demonya yang akan datang itu, termasuk tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh pihak PT. Djarum dengan Oknum Pejabat di Pamekasan itu.
Baca Juga:Nipu Rp 10 Juta, Oknum LSM Masuk Bui, Beda Dengan Oknum DPRD yang Diduga Nipu Ratusan Juta
"Maka dari itu, kami berharap dan meminta kepada para petani tembakau di Pamekasan untuk juga ikut dalam aksi demo kami itu nanti," pintanya.