"Pelaksanaan proyek yang seperti itu jelas sangat merugikan masyarakat dan negara," katanya.
Maka dari itu kesal dia, pihaknya akan mendatangi pihak-pihak terkait untuk melaporkannya dan juga agar pelaksanaan proyek itu dihentikan dan bongkar ulang.
Baca Juga:KPR Disetujui Tapi Batal di Akhir, Developer Nilai Program 3 Juta Rumah Terhambat Oknum BNI
"Karena kalau tidak, itu hanya akan memperkaya diri sendiri pelaksana. Maka sekali lagi saya akan tegaskan pelaksanaan proyek itu dihentikan dan dibongkar ulang," tegasnya.
Sementara menurut salah seorang pekerja saat ditanya siapa pemilik proyek itu, ia mengatakan kalau proyek tersebut milik warga Pasar Pao, Desa Dasok, Pademawu.