"Konteksnya adalah Nepotisme yang akan menguntungkan keluarga dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat," imbuh Basit (sapaan akrabnya).
Sementara itu, melalui hubungan telepon selulernya Camat Pasean Munafik mengatakan, kalau hal itu tidak menyalahi aturan.
Baca Juga:Senam dan JJS Sambut HUT RI ke 78 Sukses Dilaksanakan, Berikut Pesan Penting Kapus PKM Pasean
"Hal itu tidak menyalahi regulasi," pungkasnya singkatnya.