“Kalau PNS yang gajinya utuh tidak mengimbas atas kebijakan ini, coba PNS yang gajinya dibuat angsuran bank, pasti kelimpungan,” ujarnya.
Terpisah, Koordinator LSM NGO Zaini Werwer akan segera menindaklanjuti keluhan ASN perihal kebijakan Pemkab Pamekasan menghapus TTP.
Baca Juga:Ikhtiyar Tanpa Henti, Pemdes Rekkerrek Bagikan Tempat Cuci Tangan di Beberapa Tempat Ibadah
“Kami hanya menerima keluhan dari ASN, nanti kami akan konfirmasi dan klarifikasi kepada Sekda Pamekasan perihal penghapusan TTP ASN," janji Zaini.