"Apa yang dimohon penyidik sudah kami serahkan," singkatnya, Kamis (4/2/2021).
Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Puspitasari mengatakan, dugaan kasus penyerobotan tanah sudah diintrogasi penyidik dengan mendatangi lokasi.
Baca Juga:Polsek Palengaan Apresiasi Bantuan APD dari BIAN, Kapolsek : Kerja Kami Akan Lebih Maksimal
"Pihak penyidik sudah turun ke lokasi untuk mengetahui batas-batasnya," ujarnya.
Sebelumnya, eks Anggota DPRD Pamekasan Iskandar dan Kepala Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Abdus Salam Ramli, terancam diseret ke meja hijau.