PAMEKASAN, MaduraPost - Kepolisian Resort Pamekasan merilis sepuluh tersangka pencuri kotak amal di sejumlah tempat ibadah masjid dan musala di Pamekasan. Komplotan pelaku ini ternyata masih remaja dan anak-anak. Masing-masing adalah;

  • Riski Maulana (15), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan
  • Mohammad Ismail (18), warga Desa Bettet, Kecamatan Kota Pamekasan
  • Samsul Bahri (19), warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan
  • Royhan Fitra (19), warga Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan
  • Frengki Dikki (17), warga Desa Samatan, Kecamatan Proppo
  • Angga Febriansah (17), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan