"Mohon waktunya sebentar, kita akan cek dan koordinasi dulu," katanya lewat pesan singkat, Kamis (25/11).
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Achmad Aruman mengungkapkan, kasus tersebut setidaknya pihak pendapatan bisa memahaminya.
Baca Juga:Rehabilitasi di UPT PMP2KP Banyuwangi Diduga di Mark Up, LSM Macan Kumbang Akan Surati BPK
Salah satu upayanya adalah dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik dengan pihak Satpol PP dan Dinas perizinan.
(mp/msh)