Hingga Kamis sore, proses pemeriksaan terhadap para nelayan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon ini menyedot perhatian publik, lantaran menyangkut hak ekonomi nelayan kecil di pesisir Madura serta nilai kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Nelayan Sampang Bawa Bukti Baru dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift