“Ayo dong Pak Bupati, jangan bikin publik bingung. Kejari bilang sudah memanggil, Bupati bilang tidak ada panggilan. Pernyataan seperti ini bisa menyesatkan dan seolah-olah mengadu domba masyarakat,” kritik Herman.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perbedaan pernyataan antara aparat penegak hukum dan kepala daerah mempertegas satu hal: publik berhak atas informasi yang jernih, bukan versi yang saling bertentangan. Dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang pun kini bukan hanya soal penyimpangan anggaran, tetapi juga soal kejujuran pejabat publik di hadapan warganya.