Berdasarkan isi pesan yang beredar, R menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan master pengajuan maupun dokumen lain di tahun 2025.
Baca Juga:Komisi I DPRD Sampang Saat Melakukan Hearing Terkait Program ADK 2019 di Kantor Kecamatan Sampang
Bahkan, R menegaskan bahwa setiap dokumen pengajuan yang terdapat kesalahan, meski hanya satu huruf, akan dikembalikan kepada pihak desa untuk diperbaiki.