Berdasarkan isi pesan yang beredar, R menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan master pengajuan maupun dokumen lain di tahun 2025.
Baca Juga:Dugaan Kongkalikong Antara Kepsek dan Disdik Terkait Rehabilitasi SDN Mambulu Barat I Sampang
Bahkan, R menegaskan bahwa setiap dokumen pengajuan yang terdapat kesalahan, meski hanya satu huruf, akan dikembalikan kepada pihak desa untuk diperbaiki.