“Prinsipnya kita tidak pernah melarang siapapun untuk mendaftar, tapi jika nanti sudah terpilih, wajib hukumnya bekerja penuh waktu di kita karena itu adalah amanah undang-undang 7 tahun 2017,” pungkasnya.
Bawaslu Bangkalan Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan, Ini Sebabnya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026