Sekedar diketahui, empat perangkat desa yang dipecat adalah, Roisul Rosiah selaku Sekdes, Nonong Aulia Prastika selaku Bendahara, Ana Asusanti selaku Kabag Perencanaan dan Jamaluddin selaku Kaur TU.
Pj Kades Baruh Pecat Perangkat Desa, Sekda Intruksi DPMD Sampang Bertindak
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026