Dari 2.518 ekor hewan ternak yang terpapar PMK tersebut sebanyak 1.272 sudah sembuh. Kemudian 1.230 masih sakit dan sekitar 6 ekor dalam kondisi mati.
Zulfah menerangkan, untuk penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yakni mengoptimalkan fungsi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai unit pelayanan kesehatan hewan terpadu.
Baca Juga:SMK Darul Qur'an Turut Berpartisipasi dalam Pameran Produk SMK Swasta se-Kabupaten Sumenep
Selain itu, kata dia lebih lanjut, petugas turun ke lapangan dengan mengunjungi lokasi yang memerlukan pelayanan kesehatan hewan.
Seperti mendatangi kandang-kandang peternak, serta memeriksa hewan di pos penyekatan sebelum dan sesudah masuk ke pasar.