Selain itu, Khairul yang merupakan Mantan terpidana kasus Korupsi di Pamekasan meminta Dinas PMD dan Camat Pegantenan untuk membekukan pencairan Dana Desa tahap kedua di Desa Pasanggar.
"Sebelum realisasi tahap pertama selesai, Maka Dana Desa tahap kedua tidak boleh dicairkan," Lanjut Khairul.
Baca Juga:Puskesmas Pasongsongan Gencarkan Sweeping dan Sosialisasi Imunisasi Campak untuk Cegah KLB
Jika dalam waktu dekat, Dana Desa tahap pertama belum dikerjakan, Maka pihaknya berjanji akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
"Kalau somasi tidak diindahkan, Maka persoalan tersebut akan kami bawa ke ranah hukum," Tutup Khairul.