Mereka meminta dua orang oknum Kejari Sumenep untuk dipecat karena dinilai telah melakukan pemerasan kepada salah satu warga Desa Ketawang Daya, Kecamatan Guluk-guluk.
Pada poster yang dipampang massa aksi di luar Kantor Kejari Sumenep bertuliskan 'Posko Pengaduan Korban Seksi Pidum Kejari Sumenep. #Pecat Jaksa Bambang Nurdiantoro # Pecat Jaksa Irfan Mangalle'. Kemudian, ada juga poster bertuliskan 'Mimbar Bebas Rakyat dan Korban Pemerasan Jaksa Penghianat'.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi BPK, Firman, meminta agar Kajari Trimo segera memecat dua oknum Jaksa pemeras rakyat.
Massa aksi menyebut, dua oknum itu bernama Bambang Nurdiantoro Kasi barang bukti (BB) dan Kasi Pidum, Irfan Mangalle.