Massa aksi menyebut, dua oknum tersebut bernama, Bambang Nurdiantoro Kasi barang bukti (BB) dan Kasi Pidum, Irfan Mangalle.
Dalam aspirasi itu, mahasiswa menyebut jika Bambang Nurdiantoro dan Irfan Mangalle telah melakukan pemerasan warga Sumenep bernama Husnul Hakiki.
Baca Juga:Mobil yang Dipakai Mencuri Kotak Amal Masjid Diduga Milik Anak Pengusaha Tembakau di Sumenep
"Segera seret yang bersangkutan dan pecat mereka. Jangan menjadi Kejari yang munafik," teriak Firman dalam orasinya, Jumat (3/6).
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi meminta Kajari Sumenep, Trimo, menemui mereka dan membawa dua oknum tersebut. Namun sayang, Kajari Trimo belum menemui massa aksi.