Kini, Sanawati diterapkan Pasal 305 Subs 307 Subs 308 KUH Pidana, tentang Tindak Pidana meninggalkan anak atau membuang anak yang baru lahir.
Perempuan Ini Tega Buang Anak Kandungnya, Cek Kronologinya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Kurban di Sumenep Dibungkus Daun Pisang, Warga Pilih Tinggalkan Plastik
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu