Kini, Sanawati diterapkan Pasal 305 Subs 307 Subs 308 KUH Pidana, tentang Tindak Pidana meninggalkan anak atau membuang anak yang baru lahir.
Perempuan Ini Tega Buang Anak Kandungnya, Cek Kronologinya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift