“Ini bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan. Jadi pada prinsipnya kami mendukung dengan tetap berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Paripurna DPRD Sumenep, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah 2022 Dibahas
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026