NASIONAL, MaduraPost - Sungguh biadap apa yang dilakukan AR, seorang pria di Serang rela menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang.
AR yang juga berprofesi sebagai ojek online sambil menjajakan istrinya melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga:Kades Sutaji Beri Hadiah Bingkisan Dan Uang Rp.500 Kepada Siswa Berprestasi Yayasan AL-Ghazali
AR bersama istrinya (EE) menyewa menyewa sebuah wisma di Lingkungan Kaligandu, Kota Serang untuk dijadikan tempat melayani pelanggan.
Bahkan, AR dan EE membawa anak kembar mereka ke wisma tersebut saat melayani pelanggan.
Polres Serang Kota sudah menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).