Baru-baru ini Kajari Sumenep, Adi Tyogunawan malah berstatemen jika sebenarnya berkas tersebut telah masuk ke instansinya.

"Ternyata berkas itu sudah diterima di Kejari Sumenep pada tanggal 27 Desember 2021," kata Adi, Jumat (7/1) melalui pesan WhatsAppnya.

Pihaknya menyatakan, jika akan melakukan penelitian, apakah petunjuk dan hasil pembahasan bersama telah dipenuhi atau belum.