"Rata-rata masa jabatan kepala desanya akan berakhir tahun ini. Kalau digelar tahun 2025, maka 111 desa akan ada Pj kepala desa hingga empat tahun lamanya," pungkas Miftahul.
SK Bupati Sampang Dinilai Cacat Hukum, Warga Sampang Layangkan Surat ke Gubernur
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026