- Meyakini bersatunya Allah dengan sebagian makhluk-Nya, dan bahwa Allah telah bersatu dengan Al-Bab (Pendiri agama Al-Baabiyyah) dan muridnya Al-Baha’ (Pendiri agama Al-Bahaa’iyyah).
Meyakini adanya reinkarnasi, dan bahwa pahala dan dosa hanya berlaku untuk ruh.
Meyakini semua agama benar, dan bahwa Taurat dan Injil belum dirubah-rubah (masih asli), dan memandang pentingnya menyatukan seluruh agama ke dalam agama Baha’i.
Meyakini kenabian Budha, Konfusius, Brahma, Zoroaster dan semisal mereka dari kalangan filosof India, Cina dan Persia.
Meyakini disalibnya Nabi Isa ‘alaihissalaam.
Mengingkari mukjizat para nabi dan mengingkari adanya malaikat, jin, surga dan neraka.
Mengharamkan hijab (jilbab) bagi wanita, menghalalkan nikah kontrak (mut’ah), dan menyerukan ideologi sosialisme untuk wanita dan pengelolaan harta.
Meyakini bahwa agama Al-Baabiyah telah menghapuskan syari’at Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.
Mentakwil kiamat dengan munculnya Al-Baha’ (Pendiri agama Bah’ai), adapun kiblat mereka ke Bahjah di ‘Akkaa Palestina, bukan Masjidil Haram.
Sholat mereka hanya 3 waktu dalam sehari, setiap sholat 3 raka’at, Shubuh, Zhuhur dan Sore. Berwudhu harus dengan air kembang, kalau tidak ada maka cukup membaca basmalah dengan lafaz “Bismillaah Al-Athhar Al-Athhar” sebanyak lima kali.
Tidak membolehkan sholat jama’ah kecuali sholat jenazah.
Mengkeramatkan angka 19, dan meyakini jumlah bulan dalam setahun 19 bulan, dan jumlah hari dalam setiap bulan 19 hari.
Berpuasa pada bulan Bahai saja selama 19 hari, yaitu bulan Al-‘Alaa yang dimulai tanggal 2-21 Maret, dan ini adalah akhir bulan Baha’i, wajib menahan diri tidak makan dimulai dari terbitnya matahari sampai terbenam, kemudian masuk bulan berikutnya untuk merayakan hari raya Nairuz (hari raya Persia kuno).
Mengharamkan jihad, membawa senjata dan mengacungkannya kepada musuh-musuh kafir, ini tanda pelayanan mereka terhadap kepentingan penjajahan.
Mengingkari Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam sebagai nabi terakhir, dan mengklaim bahwa wahyu masih berlanjut sepeninggal beliau.
Menihilkan syari’at haji ke Makkah. Haji mereka ke kuburan Bahaaullaah di Bahjah, ‘Akka Palestina.
Dilansir dari Berbagai Sumber