Sementara itu, menyikapi hal tersebut Ketua Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Abdul Basit mengatakan dengan tegas pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Kami akan menindaklanjuti hal itu sampai ke akar-akarnya, kerena ketika kami mengkajinya (PR Empat Sekawan, red) ada beberapa hal yang tidak wajar," pungkasnya singkat.
Baca Juga:Pengguna Jalan Keluhkan Pekerjaan Proyek Di Jalan Raya Pegantenan Pakong Kabupaten Pamekasan
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan rokok Empat Sekawan.