Pihaknya sangat menyayangkan atas ketidak kooperatifan pihak Polres Sampang dalam sidang gugatan praperadilan. Padahal menurutnya pihak Pengadilan sudah melayangkan panggilan secara resmi.
"Hal ini menyangkut prinsipal/klien kami, karena Satreskrim Polres Sampang yang telah melakukan penangkapan, penahanan hingga penetapan tersangka," ucapnya.
Jadi, dengan ketidak hadiran Polres Sampang dalam sidang gugatan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Oleh karena itu, pihaknya optimis dalam sidang gugatan praperadilan ini.
"Untuk sidang gugatan ketiga kalinya, kita akan mempersiapkan bukti surat serta saksi-saksi. Sementara, untuk bukti yang tidak menguatkan oleh Polres Sampang bakal kita sampaikan juga di persidangan nanti," imbuhnya.