Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukaman 15 tahun penjara.
Polres Sampang Ungkap Motif Pembunuhan Suliman, Tersangka Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift