- Fais Putra (21), warga Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk.
Ilham Purnomo (23), warga Kecamatan Gapura.
Agus Hermawan (23), warga Kecamatan Batang-Batang.
Iwan Jefri (25), warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.
Junaidi (23), warga Kecamatan Pasongsongan.
Fauzi (25), warga Kecamatan Pasongsongan.
Siti Fatimah (28), warga Kecamatan Pasongsongan.
Imroatul Hasan (26) warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.
M. Dion (22), warga Kecamatan Kalianget.
Pesta Miras Waktu Bulan Suci Ramadan, 9 Pemuda dan 2 Wanita Ditangkap Polisi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
SUMENEP, MaduraPost - Minggu dini hari 9 pria dan 2 perempuan digrebek polisi saat ketahuan pesta minuman keras (Miras). Kesebelas muda-mudi ini tak berkutik saat diringkus Unit Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Minggu, 18 April 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.
Operasi malam yang dipimpin Kanit Patroli, Iptu Sudarsono itu, setidaknya telah menjawab keresahan masyarakat. Awalnya, dia mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat muda-mudi sedang melakukan pesta Miras.
Para muda-mudi ini pesta Miras di sebuah kosan (Indekos) yang beralamat di Jalan Batuan-Sumenep. Untuk memastikan kebenaran itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah di cek, benar bahwa ditemukan 9 orang laki-Laki dan 2 orang perempuan yang sedang melaksanakan pesta Miras," ungkap AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep dalam rilisnya, Minggu (18/4) pagi.
Parahnya, para muda-mudi ini pesta Miras di bulan suci ramadan. Usai ketahuan pesta Miras, polisi langsung mengamankan belasan orang tersebut guna dilakukan introgasi.
Berikut daftar nama 11 orang yang diamankan polisi saat pesta Miras :
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026