"Coba tanyakan ke Humas ya," ucapnya singkat, saat dikonfirmasi sejumlah media melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (8/4).
Disamping itu, Kasubag Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan, saat ini penyidik sedang bekerja untuk melengkapi berkas kasus tersebut.
Baca Juga:Semangat Hari Jadi ke-755, Bappeda Sumenep Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Dia pun berjanji, pihaknya akan bergerak cepat menyelesaikan masalah dugaan Tipikor yang sudah berjalan selama kurang lebih 6 tahun itu.
"Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari kejaksaan," tuturnya.