Kini, Agus dan Maimun terjerat Pasal 363 KUH Pidana. Keduanya berada di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Mp/al/kk)
Curi Sepeda Motor, Warga Sumenep Ditangkap di Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Kurban di Sumenep Dibungkus Daun Pisang, Warga Pilih Tinggalkan Plastik
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu