SAMPANG, MaduraPost - Satlantas Polres Sampang menyisir sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang yang digunakan sebagai ajang balap liar atau trek trekkan.

Hal itu dibuktikan dengan hasil penindakan Satlantas Polres Sampang sejak dua pekan terakhir yang telah berhasil mengamankan 21 kendaraan milik pelaku trek trekan di jalan raya yang tersebar di Sampang.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, dari sejumlah pelaku trek-trekan mayoritas kaum milenial atau muda-mudi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ayip sapaan akrab Kasatlantas Polres Sampang menuturkan tentang kesulitannya menangkap para pelaku balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.

Karena saat akan dilakukan penindakan, kondisinya selalu main kucing-kucingan dengan petugas.