Lukas menyarankan, sebaiknya Dinas PU SDA Sumenep bersikap transparan untuk memenuhi akuntabilitas publik lebih baik, dalam melaksanakan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang (UU) jasa konstruksi dan peraturan turunannya. (Mp/al/kk)
Kerusakan PATM Dengan Anggaran Rp 4 Miliar, Penggiat Kebijakan Sebut Fakta
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026