"Apabila panggilan pertama, kedua dan ketiga mangkir kami akan meminta pihak Kepolisian untuk jemput paksa, karena itu aturannya. Kalau di Perda, bahwa konsekuensi paling tinggi dengan penggembokan itu, karena kemaren itu telah disegel namun nyatanya tidak ada lagi," jelas Qusairi. (Mp/nir/kk)
Wiraraja Kembali Berulah, LSM KOMAD Gelar Aksi Revolusi Fi Sabilillah
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026