"Sampai saat ini masih satu orang tersangka, Tapi kami akan terus kawal persoalan ini sampai selesai," Imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Sejumlah ulama di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaporkan pihak Kota Cinema Mall (KCM) dan Bupati Baddrut Tamam pada 25 Agustus 2020 terkait pemalsuan data autentik dalam menerbitkan izin KCM.
Baca Juga:Bentuk Kepengurusan Baru, KAHMI Pasean Pamekasan Siap Wadahi Alumni HMI saat Pulang Kampung
Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor : LP-B/283/VII/RES.1.9/2020/ RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan tertanggal 25 Agustus 2020. (Mp/liq/kk)