Untuk diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, saat masuk tanggal 31 Oktober, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyelenggarakan rentetan acara secara penuh selama satu bulan.
Namun, saat ini akan mengalami perombakan penuh seluruh kegiatan seramak hari jadi Kota Sumenep dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga:Polres Sumenep Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Warga Kecamatan Gapura, Korban Kecewa!
"Kalau pun nanti ada acara, diharapkan tidak sampai berkerumun dan mematuhi Prokes untuk menghindari penyebaran virus Corona, mengingat Sumenep masih zona oranye," tukasnya. (Mp/al/kk)