"Penyidik melakukan proses penyelidikan sampai menetapkan tersangka berdasarkan KUHAP, Sehingga kita tidak dianggap melanggar aturan," Kata Kapolsek. (Mp/man/kk)
Puluhan Massa Demo Kapolsek Karang Penang, Minta Tersangka Pencuri Hp Dibebaskan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia