Atas temuan tersebut, Abd Basit akan koordinasi dengan dinas terkait agar segera ditindaklanjuti, " Kalo perlu harus dibongkar," Lanjut Basid.

Berdasarkan data yang dihimpun MaduraPost, Proyek tersebut berada dibawah leading sektor Dinas PUPR Pamekasan dan dikerjakan oleh CV.Aminuddin Jaya Mix dengan anggaran Rp 800.000.000.

Proyek tersebut berada dibawah pengawasan CV. Adhirajasa Cipta Engineering dengan masa kontrak sampai 19 Desember 2020. (Mp/nir/kk)