SUMENEP, Madurapost.net - Polres Sumenep berhasil meringkus dua pelaku pembuang bayi laki laki di belakang Puskesmas Gapura, Kabupaten Sumenep.

Kedua pelaku ternyata masih ikatan kakak ipar, yaitu inisial YF (17) dan AD (24) warga desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

"Yang meghamili dan yang membuang adalah kakak iparnya sendiri,”Kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (16/10/2020).

Keduanya ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, dan saat ini sudah berada di Mapolres Sumenep sedang menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya Widiarti menjelaskan bahwa bayi yang dibuang oleh keduanya berjenis kelamin laki - laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.

Bayi tersebut ditemukan masih hidup pertama kali oleh Busiya dan Ibrahim yang merupakan warga setempat saat hendak mencari rumput sekitar jam 08.00 WIB pada hari Jum'at (18/10/2020) kemaren. (Mp/al/kk)