PAMEKASAN, Madurapost.net - Agenda sidang tuntutan atas terdakwa Ulfatus Zahroh yang merupakan pemilik akun Facebook "Suteki" yang sedianya akan digelar hari Kamis Tanggal 15/10, Ditunda.
Penundaan tersebut disebabkan amar tuntutan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum diterima oleh JPU Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Baca Juga:Cukup di Sleman, Warga Membela Dipidana
"Maaf yang mulia, Tuntutan dari Kejaksaan Tinggi belum kami terima," Kata Nur Holifah JPU Kejaksaan Negeri Pamekasan pada saat sidang, Kamis (15/10/2020).
Atas alasan tersebut, Majelis Hakim menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Ulfatus Zahroh pada hari Senin Tanggal 19 Oktober 2020.