Selaku aktivis, Hari meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memberikan sanksi tegas kepada RS Nindita karena dianggap telah melanggar aturan.
Terpisah, Zaini, bagian Humas di Rumah Sakit Nindita mengaku bahwa pasien yang menggunakan BPJS tidak dikenakan biaya apapun.
"Nanti saya konfirmasi lagi ya, tunggu satu jam, agar kami tidak salah ngomong," kata Zaini.
Baca Juga:Madura Darurat Narkoba, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kilogram Ke Sokobanah Sampang
Namun Zaini tidak bisa menjawab terkait penolakan Pasien Risalatul Muawanah yang jahitannya jebol setelah di operasi.