SUMENEP, Madurapost.net - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Indra Wahyudi mengecam tindakan persekusi, represif maupun bullying terhadap para aktivis pada aksi tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor DPRD setempat beberapa hari lalu.
"Makanya jangan di persekusi lah, ketika ada teman-teman aktivis kemudian menyampaikan aspirasinya, mereka aksi menyuarakan terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat. Sebenarnya itu bagus," ungkapnya, pada awak media, Kamis (15/10/2020).
Menurut, kalau masih ada yang berbicara secara lantang, maka proses demokrasi itu sudah dianggap jalan. Sebaliknya, jika tidak ada satupun yang bicara lantang, maka demokrasi itu dianggap kebekuan.
"Kita sendiri sebagai masyarakat yang tidak pernah turun jalan seperti itu, harusnya kalau tidak bisa mengapresiasi ya jangan persekusi atau jangan mencela lah," terangnya.
"Ayolah apresiasi bentuk sikap kritis dari masyarakat, terutama dari kalangan aktivis mahasiswa itu," imbuhnya.
Selain menolak keras cara-cara persekusi, kata Indra, untuk menekan kebebasan berpendapat tindakan bullying yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Sumenep saat mengamankan jalannya aksi tolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Sumenep.
"Iya mestinya tidak boleh seperti itu, polisi juga punya kode etik. Bullying begitu itu kan tidak boleh, itu memberikan contoh yang tidak baik. Kita sebagai aparat negara, kita sebagai perwakilan rakyat, harusnya memberikan contoh yang baik," tegas politisi partai Demokrat ini.
Sedangkan, dalam kultur sosial masyarakat, menurutnya, yang terjadi hari ini ketika kemudian ada aksi itu adalah bagian gerakan dari civil society.
"Jadi ini harus direspon baik dan harus di apresiasi ketika gerakan itu murni memang pure bagian dari bentuk keprihatinan masyarakat atau mahasiswa terhadap kondisi bangsa kita," paparnya.
Pihaknya juga memberikan dukungan moral terhadap aktivis yang menyuarakan hak rakyat tersebut. Dia mensupport adik-adik mahasiswa untuk tetap semangat turun jalan, tetapi harus tertib dan disiplin. Jadi jangan sampai kemudian membuat kegaduhan.
"Protes itu biasa, tapi jangan sampai membuat kegaduhan. Apalagi sampai merusak fasilitas publik atau fasilitas negara. Kita tidak menginginkan seperti itu," jelas Indra.
Kedua, Indra juga mendukung kepada aparatur Pemerintah termasuk pihak TNI/Polri untuk sama-sama tidak melakukan tindakan persekusi, represif atau bullying terhadap para aktivis.
"Artinya, itu bentuk penghormatan terhadap adanya gerakan yang kemudian dibangun oleh masyarakat termasuk para aktivis," pungkasnya. (Mp/al/kk)