PAMEKASAN, Madurapost.net - Pihak Pemdes Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan telah melanggar protokol kesehatan pada saat pendistribusian Bantuan Sosial Beras (BSB) dari Pemerintah.

Berdasarkan pantauan Awak Media, pada hari Rabu Tanggal 14 Oktober 2020 Kepala Desa Pamoroh Abdul Moni dan sejumlah Perangkat Desa serta orang yang berbaju putih yang diduga Pendamping PKH tidak menggunakan masker pada saat mendistribusikan beras.

Selain itu, tampak jelas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menjaga jarak dan berkerumun, sehingga kondisi itu mengancam keselamatan masyarakat dan berpotensi penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

Padahal Kapolsek Kadur dalam setiap kesempatan telah mewanti-wanti kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan taat pada protokol kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda LIRA Pamekasan Ach Yanto yang juga merupakan warga setempat menyayangkan kejadian tersebut, menurutnya, Kepala Desa harus memberikan contoh yang baik, apalagi saat pandemi covid 19 seperti saat ini

"Bukankah Pak Kapolsek sudah berkali-kali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, ini kok malah diabikan," katanya, Kamis (15/10/2020).

Apa yang dilakukan Kepala Desa itu, lanjut Ach Yanto, telah melanggar beberapa peraturan sebagaimana yang termaktub di sejumlah selebaran.

"Peraturan yang dimaksud adalah Inpres No 6 Tahun 2020, Perda Jatim no 2 th 2020, Pergup Jatim no 53 Tahun 2020, Perbup Pamekasan no 50 tahun 2020 dan surat telegram Polda Jatim no: STR/ 921/IX/OPS.2./2020 Tanggal 5 September 2020 dalam rangka menindak lanjuti direktif wakapolri dan kapolda jatim tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pngendalian covid 19," ungkapnya.

Ia berharap, hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun yang telah melanggar ketentuan tersebut, maka jelas ada konsekwensi hukumnya.

"Kami harap pihak berwajib segera lakukan langkah-langkah terkait pelanggaran ini, agar hukum tidak terkesan hanya sebatas formalitas," tutupnya. (Mp/nir/kk)