BANGKALAN, Madurapost.net - aksi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan ratusan demonstran dengan cara menduduki Gedung DPRD kabupaten Bangkalan di Jl. Soekarno Hatta.

Para aksi massa yang berjumlah ratusan itu meminta terhadap DPRD Bangkalan agar dipertemukan dengan DPR RI pusat via daring, agar keluhannya tersampaikan.

"Kami meminta agar dipertemukan melalui daring dengan Puan Maharani untuk penyampaian penolakan langsung terhadap UU Cipta Kerja," ujar Rama salah satu peserta aksi demo. Selasa (13/10/2020).

Menanggapi hal itu, ketua DPRD kabupaten Bangkalan menjelaskan bahwa untuk menyampaikan aspirasi para demonstran, terhadap DPRD kabupaten Bangkalan saja itu sudah cukup.

"Karena untuk bertemu Puan Maharani itu Infosible, karena saya saja tidak memiliki nomornya. Tapi yang jelas kami DPRD Bangkalan menolah atas disahkannya UU Cipta Kerja," terangnya terhadap para peserta demonstrasi.

Lanjut lelaki kelahiran Bangkalan itu, bahwa dirinya juga bisa mengupayakan akan berkomunikasi dengan pihak DPR RI dapil Madura agar aspirasinya tersampaikan.

"Kita bisa menghubungi Safiuddin DPR RI agar berdialog dengan kalian," imbuhnya.

Diketahui, bukan hanya tentang penolakan Omnibus Law tetapi daa bagian lain yang mereka bawa diantaranya; Mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran, tolak impor garam, tolak komersialisasi pendidikan daring, berikan hak pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, sahkan RUU PKS, dan bentuk BNNK di Bangkalan. (Mp/sur/kk)