SAMPANG, Madurapost.net - Kasus Penganiayaan yang dialami Lukman, warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang yang dilaporkan ke Polsek Kota Sampang sampai saat ini belum ada kepastian hukum.

Hal itu disampaikan Lukman usai mendatangi Polsek Kota untuk menanyakan proses hukum yang dilakukan oleh Polsek beserta jajarannya. Senin (12/10/2020).

"Kami mendatangi Polsek sampang, meminta kepada Pihak Kepolisian agar cepat memproses dan menangkap pelaku," kata Lukman.

Sementara Itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Aipda Yunus Supriyono membenarkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh warga Gunung Maddah tetap berlanjut, bahkan kasus tersebut sudah masuk tahap sidik.

"Iya barusan kami kedatangan warga Desa Gunung Maddah sebagai pelapor dan korban dugaan penganiayaan, kasus tersebut tetap berlanjut," Kata Yunus.

Sebagaimama Diketahui, Kasus penganiayaan yang dilaporkan Lukman terjadi pada 16 September 2020.

Lukman dianiaya tiga orang pria tidak dikenal pada saat Lukman hendak mengambil pisang di lahan kosong dekat rumahnya.

Tiba-tiba, ada tiga orang pria datang menghampirinya dengan membawa kayu dan seketika mengeroyoknya.

Padahal, pohon pisang tersebut merupakan milik keluarga Lukman yang ditanam sejak lama oleh orang tuanya. (Mp/man/kk)