Menurut Khairul, Tersangka diduga melakukan pemerasan karena temuan dugaan korupsi proyek yang ada di Desa Pangtongkel. "artinya tidak mungkin tersangka meminta uang tanpa ada sesuatu," Kata Khairul, Jumat (09/10/2020)
Terlepas dari motif pemberian uang yang dilakukan Kepala Desa Pangtongkel, Khairul menduga bahwa realisasi proyek yang ada di Desa Pangtongkel juga bermasalah.
Baca Juga:Nelayan Luar Daerah Sering Curi Ikan! Achmad Juhairi Dorong Pendirian Poskamla di Pulau Masalembu
"Polisi jangan hanya fokus pada tersangka, Tapi Kepala Desa juga harus memeriksa Proyek yang menjadi pokok persoalan, Artinya tidak akan ada asap tanpa ada api," Imbuhnya. (Mp/liq/kk)